Tahanan Pemerkosa Tewas Dikeroyok, Penjaga Rutan Polres Metro Depok Diperiksa Propam

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi tahanan kasus pemerkosaan tewas dianiaya dalam sel Polres Metro Depok. (Foto: Ilustrasi/ Shutterstock)

DEPOK, iNews.id - Penjaga ruang tahanan (rutan) Polres Metro Depok diperiksa PropamPolda Metro Jaya. Pemeriksaan ini buntut tewasnya tahanan berinisial AR (51) usai dikeroyok tahanan lain. 

AR merupakan tahanan kasus pemerkosaan terhadap anak kandung. Dia dianiaya sesama rekan tahanan di Polres Metro Depok yang mengaku naik pitam setelah mengetahui perbuatan AR.

"(Penjaga ruang tahanan) Diperiksa, itu sudah protap. Kalau ada kejadian di tahanan, yang jaga pasti diperiksa. Itu bidangnya Propam Polda," ujar Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan di Mapolres Metro Depok, Selasa (11/7/2023).

Sebelumnya, Nirwan menjelaskan AR dijebloskan ke tahanan atas pemerkosaan terhadap anak kandung. Dalam sel, para tahanan lain menanyakan kasus yang menjerat AR dan emosi saat mendengar jawaban korban.

"Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung. Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," kata Nirwan di Polres Depok, Senin (10/7/2023).

Adapun delapan pelaku yang menganiaya korban hingga tewas tersebut yakni berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN dan FNA.

"Pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi sehingga membuat para tersangka ini kesal," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Sopir Mobil Listrik Ngaku Melamun dan Ngantuk saat Tabrak 4 Kendaraan dan Lindas Pengemudi Ojol

21 jam lalu

Catat! Ini Daftar 7 Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh Jaya 2026

22 jam lalu

Operasi Patuh Jaya 2026 Digelar 14 Hari, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan

23 jam lalu

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai Hari Ini, Sasar Pengendara Tanpa Helm hingga Lawan Arus

1 hari lalu

Sopir Mobil Listrik yang Tabrak 4 Kendaraan dan Lindas Pengemudi Ojol Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal