Tak Berizin, Reklame di Persimpangan Cengkareng Diturunkan Paksa

Antara
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membongkar 3 reklame di persimpangan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/2/2020) malam. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membongkar 3 reklame di persimpangan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/2/2020) malam. Reklame itu diketahui tidak berizin.

Pembongkaran ketiga reklame menggunakan mesin crane milik Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Selain itu, ratusan petugas dari Dinas Bina Marga, Pemadam Kebakaran (Damkar) hingga puluhan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari Kecamatan Cengkareng dilibatkan dalam proses penurunan reklame.

Sebelum dibongkar, peringatan sebanyak dua kali telah diberikan kepada pemilik reklame, namun diabaikan. "Dibongkar karena diketahui ketiganya tidak berizin dan tidak membayar pajak," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Peringatan ketiga kemudian dikirimkan dengan meminta pemilik untuk menurunkan sendiri papan reklame. Peringatan itu juga diabaikan.

"Karena tak di tanggapi, kami akhirnya membongkar sendiri,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Tertabrak Kereta, Mobil Fortuner Ringsek dan Terjun ke Kali di Cengkareng

Megapolitan
2 bulan lalu

Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham

Megapolitan
2 bulan lalu

Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal