Tak Berizin, Reklame di Persimpangan Cengkareng Diturunkan Paksa

Antara
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membongkar 3 reklame di persimpangan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/2/2020) malam. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membongkar 3 reklame di persimpangan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/2/2020) malam. Reklame itu diketahui tidak berizin.

Pembongkaran ketiga reklame menggunakan mesin crane milik Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Selain itu, ratusan petugas dari Dinas Bina Marga, Pemadam Kebakaran (Damkar) hingga puluhan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari Kecamatan Cengkareng dilibatkan dalam proses penurunan reklame.

Sebelum dibongkar, peringatan sebanyak dua kali telah diberikan kepada pemilik reklame, namun diabaikan. "Dibongkar karena diketahui ketiganya tidak berizin dan tidak membayar pajak," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Peringatan ketiga kemudian dikirimkan dengan meminta pemilik untuk menurunkan sendiri papan reklame. Peringatan itu juga diabaikan.

"Karena tak di tanggapi, kami akhirnya membongkar sendiri,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Dinilai Terlalu Seram, Iklan Film Horor Ini Dicopot Pemprov Jakarta

Nasional
22 hari lalu

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kinerja Satpol PP: Tegakkan Perda dan Layani Masyarakat

Megapolitan
1 bulan lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal