Tak Berizin, Reklame di Persimpangan Cengkareng Diturunkan Paksa

Antara
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membongkar 3 reklame di persimpangan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/2/2020) malam. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membongkar 3 reklame di persimpangan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/2/2020) malam. Reklame itu diketahui tidak berizin.

Pembongkaran ketiga reklame menggunakan mesin crane milik Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Selain itu, ratusan petugas dari Dinas Bina Marga, Pemadam Kebakaran (Damkar) hingga puluhan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari Kecamatan Cengkareng dilibatkan dalam proses penurunan reklame.

Sebelum dibongkar, peringatan sebanyak dua kali telah diberikan kepada pemilik reklame, namun diabaikan. "Dibongkar karena diketahui ketiganya tidak berizin dan tidak membayar pajak," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Peringatan ketiga kemudian dikirimkan dengan meminta pemilik untuk menurunkan sendiri papan reklame. Peringatan itu juga diabaikan.

"Karena tak di tanggapi, kami akhirnya membongkar sendiri,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Banjir Rendam Permukiman Warga di Cengkareng Jakbar, Ketinggian Capai 40 Cm

Megapolitan
8 hari lalu

Satpol PP DKI Copot Atribut Parpol di Flyover: Membahayakan Pengendara

Megapolitan
11 hari lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi

Megapolitan
11 hari lalu

Pria di Cengkareng Dianiaya usai Tegur Tetangga Main Drum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal