Tak Berwenang Blokir Situs Judi Online, Polda Metro Jaya Sampaikan Data ke Kementerian Kominfo

Erfan Ma' ruf
Ilustrasi judi online (Foto: iNews)

"Untuk pemblokiran, kembali ranahnya adalah Kemenkominfo. Kami wajib memberikan data kepada Kemenkominfo untuk dilakukan pemblokiran situs itu," tuturnya.

Sementara itu, Satrio menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait situs judi online ini setelah berkoordinasi dengan Kemenkominfo.

"Saya sedang melakukan penelusuran mengenai adanya situs judi online ini untuk pengungkapan berikutnya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru

Seleb
2 hari lalu

Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Hari Ini

Megapolitan
3 hari lalu

Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 18.00 WIB

Megapolitan
4 hari lalu

Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal