Tak Berwenang Blokir Situs Judi Online, Polda Metro Jaya Sampaikan Data ke Kementerian Kominfo

Erfan Ma' ruf
Ilustrasi judi online (Foto: iNews)

"Untuk pemblokiran, kembali ranahnya adalah Kemenkominfo. Kami wajib memberikan data kepada Kemenkominfo untuk dilakukan pemblokiran situs itu," tuturnya.

Sementara itu, Satrio menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait situs judi online ini setelah berkoordinasi dengan Kemenkominfo.

"Saya sedang melakukan penelusuran mengenai adanya situs judi online ini untuk pengungkapan berikutnya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polda Metro Tetapkan Bharada Andika Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

7 jam lalu

Polda Metro: Hanya BEM UI dan Universitas Jayabaya yang Beri Tahu Rencana Demo Hari Ini

8 jam lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan 26 Aksi Demo di Jakarta

8 jam lalu

9.505 Personel Gabungan Disiagakan, Kawal 52 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal