Tak Cuma Di-doxing, Bung Towel Juga Diancam Disiram Air Keras usai Kritik STY

Riyan Rizki Roshali
Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerima laporan dari pengamat sepak bola, Tommy Welly atau Bung Towel. Laporan itu terkait dugaan doxing yang dialami Bung Towel usai mengkritik mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Januari 2025.

“Pelaku dalam lidik,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

Ade Ary menjelaskan, dugaan doxing yang dialami Bung Towel terjadi pada 17 Desember 2024 . Doxing itu berupa penyebaran data pribadi, pencemaran nama baik hingga pengancaman.

“Yang mana terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditujukan kepada korban oleh beberapa akun Instagram diduga milik pelaku," ujar dia.

Adapun Bung Towel melaporkan pelaku dengan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Bupati Pati Sudewo Bantah Terlibat Korupsi: Saya Dikorbankan, Tidak Tahu Sama Sekali!

Nasional
10 jam lalu

Polda Metro: Salinan Ijazah Jokowi Disimpan di Ditreskrimum, Kondisi Tersegel

Nasional
14 jam lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Soccer
14 jam lalu

Timnas Indonesia Disebut Kehilangan Identitas, Sulit Bersaing dengan Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal