"Hasil pemeriksaan luar olah TKP pihak identifikasi Satreskrim Polres Bogor yang kita lakukan terhadap jasad korban tidak ditemukan adanya bekas tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.
Selanjutnya, jenazah AA dievakuasi dan diserahkan ke rumah duka untuk dimakamkan. Keluarga pun menolak proses autopsi terhadap jenazah.
"Keluarga korban sendiri menolak untuk dilakukan autopsi," kata Waluyo.