Tak Layak Konsumsi, 19 Kg Jeroan Hewan Kurban di Kepulauan Seribu Dimusnahkan

Tim iNews
Dinas KPKP Kepulauan Seribu memusnahkan 19 kilogram organ hewan kurban yang dinyatakan tidak layak konsumsi (dok. Pemprov Jakarta)

Organ yang dinyatakan tidak layak langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dikubur atau disiram cairan disinfektan. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus rantai penularan penyakit dari hewan ke manusia (zoonosis), seperti cacing hati maupun infeksi mata merah.

"Pemeriksaan ini merupakan standarisasi pelayanan yang rutin dilakukan setiap tahun. Kami ingin memastikan daging kurban yang didistribusikan kepada warga benar-benar aman dan layak dikonsumsi," ujarnya.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, pihaknya melibatkan 57 petugas gabungan dari Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Dinas KPKP Jakarta hingga Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Setiap pulau menempatkan sekitar enam hingga delapan petugas.

"Hari ini masih ada beberapa wilayah yang melakukan pemotongan hewan kurban. Meski jumlahnya tidak banyak, namun tetap kami awasi," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 hari lalu

Legislator Perindo Dukung Transjakarta Laut, Dorong Kapal Tradisional Jadi Mitra

29 hari lalu

Pramono Ungkap Rencana Transjakarta Kelola Transportasi Udara, Helikopter Jadi Opsi

1 bulan lalu

California Resmi Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Hari Libur Negara Bagian

2 bulan lalu

Memahami Gempa Intraslab M6,5 di Kepulauan Seribu, Apa Penyebab dan Dampaknya bagi Jakarta?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal