Tak Layak Konsumsi, 31,6 Kg Organ Hewan Kurban Dimusnahkan di Pasar Rebo

Muhammad Refi Sandi
Sebanyak 31,6 kg organ hewan kurban tak layak konsumsi yang ditemukan di Pasar Rebo, Jakarta Timur dimusnahkan. (Foto: Ilustrasi Hewan Kurban/Erwin Setiawan)

Sementara itu petugas pengawas hewan kurban Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Zakiatun Muhammad menuturkan, pemeriksaan postmortem yang dilakukan pihaknya memfokuskan memeriksa organ hati, jantung, paru, limpa, dan ginjal seluruh hewan kurban yang di semua tempat pemotongan.

"Dari hasil pemeriksaan ada organ hewan kurban tak layak konsumsi maka petugas memisahkan bagian tersebut lalu diberi cairan kimia agar tak dikonsumsi untuk kemudian dimusnahakan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tawuran Maut di Ciracas Jaktim, Pelajar Madrasah Tewas Kena Bacok di Kepala

7 hari lalu

Intip Wajah Baru SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 di Jaktim, Dilengkapi Fasilitas Olahraga Siswa

8 hari lalu

Kebakaran Landa Pabrik di Cakung Jaktim, 80 Personel Damkar Dikerahkan!

9 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal