Sementara itu petugas pengawas hewan kurban Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Zakiatun Muhammad menuturkan, pemeriksaan postmortem yang dilakukan pihaknya memfokuskan memeriksa organ hati, jantung, paru, limpa, dan ginjal seluruh hewan kurban yang di semua tempat pemotongan.
"Dari hasil pemeriksaan ada organ hewan kurban tak layak konsumsi maka petugas memisahkan bagian tersebut lalu diberi cairan kimia agar tak dikonsumsi untuk kemudian dimusnahakan," tuturnya.