Tak Mau Ikut Patungan Beli Miras, Pengamen Ditusuk Teman hingga Tewas

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penusukan. (Gambar: Istimewa)

"Lalu tersangka meminjam pisau kepada tukang pecel lele di sekitar TKP, lalu ditusuk langsung ke ulu hati korban sehingga korban meninggal dunia," kata Arie.

Masyarakat sekitar melaporkan kejadian pembunuhan itu ke polisi. Dalam waktu cepat, polisi mengamankan tersangka di toilet pom bensin di sekitar TKP.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP junto Pasal 170 ayat 3 dan Pasal 352 ayat 3 KUHP. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
1 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
2 hari lalu

Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal