Tak Naikkan UMP Perusahaan Terdampak Covid-19, Anies: Jakarta Ingin Adil

Fakhrizal Fakhri
Okezone
Anies Baswedan mengatakan kebijakan asimetris terkait UMP 2021 menunjukkan Jakarta ingin memberi rasa keadilan bagi setiap warganya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan kebijakan asimetris terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021. Anies tidak menaikkan UMP bagi perusahaan yang terdampak covid-19.

Sementara itu Anies mengharuskan perusahaan yang tidak terdampak covid-19 untuk menaikkan UMP menjadi Rp4.416.186,648 sesuai PP Nomor 78 Tahun 2017. Anies menegaskan kebijakan itu merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta agar memberi rasa adil kepada seluruh masyarakat.

"Intinya Jakarta ingin adil. Jika UMP tidak dinaikan, maka usaha yang tumbuh berkembang di tengah pandemi manfaatnya tidak dirasakan oleh buruh. Karena kerjanya di sana merasakan pertumbuhan. Tapi di sisi lain, perusahaan yang jatuh akibat pandemi kalau dinaikan (UMP) makin terpuruk. Jadi kondisi ini kalau di dalam diskusi ekonomi ada yang trennya naik dan turun," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Senin (2/11/2020).

Anies mencontohkan industri masker dan alat pelindung diri (APD) yang tumbuh pesat di tengah pandemi covid-19. Di sisi lain, sektor pariwisata seperti perhotelan mengalami penurunan.

"Sehingga kebijakan yang diambil adalah kebijakan asimetris," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

Soccer
4 hari lalu

FFI Kantongi Restu Pemprov DKI, Jakarta Siap Gelar Piala Asia Futsal 2026

Megapolitan
6 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Resmikan Gereja HKBP Pondok Kelapa, Urus Izin 35 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal