Tak Pakai Masker, 43 Warga di Tambora Diminta Sapu Jalan

Carlos Roy Fajarta
Warga Tak Pakai Masker (Foto: MNC)

JAKARTA, iNews.id - Tiga pilar Tambora Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dan penindakan penertiban masyarakat. Sebanyak 43 warga didapati melanggar protokol kesehatan atau tidak memakai masker.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M. Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap harinya dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan edukasi kepada masyarakat

"Tentunya kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan dan kami laksanakan secara acak di wilayah tambora Jakarta Barat," ujar Faruk, Sabtu (20/3/2021).

Kegiatan itu juga memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 saat ini. Kegiatan operasi penertiban penggunaan masker hari ini dilaksanakan di 2 lokasi. Yakni di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat dan di Jalan Malaka, Tambora, Jakarta Barat

"Dalam operasi di dua lokasi berbeda kami menindak sebanyak 43 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 42 pelanggar diberikan tindakan sosial dengan menyapu fasilitas umum sedangkan 1 orang lainnya membayar denda administrasi," kata Faruq.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
25 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
29 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
30 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal