JAKARTA, iNews.id - Setidaknya ada 14 kendaraan yang harus memutar balik lantaran dihadang oleh petugas gabungan di check point Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, lantaran berplat nomor daerah dan tak mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
Adapun 14 kendaraan yang diputarbalikan karena bukan domisili Jabodetabek dan tak mempunyai SIKM yakni 11 kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua alias sepeda motor.
"Ada 14 kendaraan yang kita putar balik terutama plat daerah, dan juga karena domisili daerah. Mereka juga tak mempunyai SIKM," kata Kasatpol PP Pondok Pinang, Suhandra Saputra saat ditemui di lokasi, Selasa (26/5/2020).
Lebih lanjut, dia mengimbau agar masyarakat bukan domisili Jabodetabek agar membuat SIKM jika mempunyai kepentingan masuk ke wilayah Jakarta.
"Seharusnya mereka sudah paham dengan peraturan. Jika tidak punya mereka tidak akan bisa masuk ke Jakarta," katanya.
SIKM merupakan syarat bagi warga untuk keluar masuk Jabodetabek. Penumpang kereta hingga pesawat dengan tujuan dan asal Jakarta juga diminta membawa SIKM.