JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pacar Laura atau Lolly anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh karena mengeroyok Babinsa di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tersangka Vadel tak terima ditegur Babinsa bernama Alex E saat berkendara dengan ugal-ugalan.
"Kronologinya bermula saat korban sedang mengendarai motornya berpapasan dengan pelaku Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Senin (16/10/2023).
Vadel mengeroyok korban bersama MBB atau Martin dan Bintang. Usai menabrak Babinsa, pelaku menghubungi saudara-saudaranya salah satunya kekasih Lolly.
"Dia membawa dua temannya sehingga berjumlah 3 orang mengintimidasi dan menganiaya korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, tiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.