Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sering Kambuh Sakit Gigi di Rutan, Nikita Mirzani Tetap Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Tunggu Putusan Kasasi MA, Nikita Mirzani Berharap Bebas Tahun Ini

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:10:00 WIB
Tunggu Putusan Kasasi MA, Nikita Mirzani Berharap Bebas Tahun Ini
Tunggu kasasi di MA, Nikita Mirzani berharap memperoleh putusan yang membebaskannya tahun ini. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Proses kasasi yang diajukan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys masih bergulir di Mahkamah Agung. Nikita berharap bisa memperoleh putusan yang membebaskannya tahun ini.

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengatakan proses pemeriksaan berkas telah dilakukan sejak awal Januari. Dia memperkirakan dokumen perkara kini sudah berada di meja Hakim Agung untuk dipelajari lebih lanjut.

"Kasasi yang terakhir kemarin di bulan Januari, kita inzage itu pemeriksaan berkas segala macam, kemungkinan sih sudah dikirim ke Mahkamah Agung ya berkasnya. Kita juga nggak tahu karena terakhir di bulan Januari itu ya, berarti kan sudah sebulan lebih, mau dua bulan gitu," ujar Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dia optimistis terhadap peluang kliennya. Keyakinan tersebut didasarkan pada penilaian dakwaan Jaksa Penuntut Umum dinilai tidak terbukti secara kuat di persidangan.

"Harapan selalu ada, ya. Namanya juga kita saat ini kan berproses terus. Kasasi juga masih berproses. Kalau ditanya harapan, harapan selalu ada. Kenapa? Harapan itu dibarengin dengan keyakinan. Nah, kami sampai hari ini masih yakin bahwa Nikita itu tidak seperti apa yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum," katanya.

Meski demikian, dia mengakui Nikita mulai merasa tidak sabar menunggu kepastian hukum. Ibu tiga anak tersebut disebut kerap menanyakan perkembangan proses kasasi kepada tim kuasa hukumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut