Takut Digerebek Polisi, Perusahaan Pinjol Ilegal Terapkan WFH

Irfan Ma'ruf
Polisi hanya menemukan sedikit karyawan saat penggerebekan pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah gencar melakukan penggerebekan terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Namun tak jarang polisi menemui kendala saat penggerebekan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam sepekan telah menggerebek pinjol ilegal yakni di Green Lake City Tangerang pada Kamis (14/10/2021) lalu dan di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan pada penggerebekan kantor pinjol di Kelapa Gading polisi hanya menemukan sedikit karyawan yang bekerja di kantor.

Dia menduga, pemilik perusahaan pinjol sudah mengantisipasi adanya penggerebekan sehingga menerapkan sistem work from home (WFH).

"Saya bertanya ke supervisor kapan mereka melangsungkan WFH, dan dijawab hari ini. Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," ujar Aulia di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pramono Promosikan Potensi Investasi Jakarta di Forum U20 New York

7 hari lalu

OJK Batalkan Pembatasan Pinjam Uang Hanya di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bisa Akses Banyak Platform

9 hari lalu

Pramono: Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Cuma Rp8, Berlaku selama 8 Hari

9 hari lalu

Momen Prabowo Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai, Didampingi Pramono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal