Takut Digerebek Polisi, Perusahaan Pinjol Ilegal Terapkan WFH

Irfan Ma'ruf
Polisi hanya menemukan sedikit karyawan saat penggerebekan pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah gencar melakukan penggerebekan terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Namun tak jarang polisi menemui kendala saat penggerebekan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam sepekan telah menggerebek pinjol ilegal yakni di Green Lake City Tangerang pada Kamis (14/10/2021) lalu dan di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan pada penggerebekan kantor pinjol di Kelapa Gading polisi hanya menemukan sedikit karyawan yang bekerja di kantor.

Dia menduga, pemilik perusahaan pinjol sudah mengantisipasi adanya penggerebekan sehingga menerapkan sistem work from home (WFH).

"Saya bertanya ke supervisor kapan mereka melangsungkan WFH, dan dijawab hari ini. Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," ujar Aulia di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Rano Karno Minta Maaf Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta Dicicil

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Syuting Film Lisa BLACKPINK di Kota Tua

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Perpanjang WFH dan PJJ di Jakarta hingga 1 Februari 2026

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono soal Kemacetan Ibu Kota: Ada 4 Juta Orang Masuk ke Jakarta di Pagi Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal