Tidak hanya itu, untuk sementara pengunjung juga dibatasi hanya untuk warga DKI Jakarta. Di luar itu masih dilarang.
"Pengunjung hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta," kata Ketut.
Selama masa PSBB transisi jam operasional kunjungan mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Akses masuk pengunjung melalui Pintu Utara di Jalan Harsono dan Pintu Barat di Jalan Kavling Polri Cilandak KKO.
Taman Margasatwa Ragunan juga melarang sementara bagi anak yang berumur 0-9 tahun, ibu hamil. Dilarang pula bagi orang dewasa berumur di atas 60 tahun dan memiliki penyakit bawaan diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal dan/atau penyakit komplikasi lainnya.
"Kemudian pelarangan penggunaan tikar untuk tempat duduk di taman," katanya.
Ketut melanjutkan pihaknya telah membuat prosedur tetap bagi para pengunjung. Mereka yang datang tidak dalam keadaan sakit. Apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celcius tidak diizinkan masuk ke area TMR.
Pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer. Bila tidak menggunakan masker akan dilarang masuk.
"Menjaga jarak antar pengunjung 1-2 meter dan tidak berkerumun. Mengikuti alur/arah tempuh yang ditetapkan dalam area TMR, dan pengunjung diharapkan untuk selalu bergerak. Tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan masa dan menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya," ucapnya.
Ketut menuturkan, meski mulai buka beberapa wahana seperti Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan Permainan Anak masih ditutup.