Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel Ditangkap

Jonathan Simanjuntak
Dua tersangka pembubaran diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan ditangkap. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka buntut aksi pembubaran diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) kemarin. Dua tersangka ini pun langsung dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Keduanya terlihat telah memakai baju oranye tahanan Polda Metro Jaya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya juga memakai masker.

"Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW," kata Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).

Djati menjelaskan FEK juga merupakan koordinator lapangan (korlap) dari kelompok pengunjuk rasa yang menolak diskusi. Sementara GW merupakan pelaku pengrusakan spanduk dan obyek di dalam gedung sekaligus melakukan penganiayaan.

"Pertama FEK ini sebagai korlap, koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengursakan spanduk yang ada di dalam gedung dan penganiayaan terhadap petugas keamanan satpam termasuk anggota polri juga ada yang menjadi korban," kata dia.

Polisi juga memastikan akan mencari para pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini. Hal ini sekaligus untuk mencari motif para pelaku.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 jam lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

10 jam lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

16 jam lalu

KPK Periksa 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3, Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Oknum Kemnaker

4 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal