Tampang Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa usai Ditangkap

Jonathan Simanjuntak
Pengendara Ninja yang viral pukul pemotor lain di Jagakarsa usai ditangkap polisi. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pengendara Kawasaki Ninja RR yang memukul pengendara motor lainnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Begini penampakannya.

"Sudah (ditangkap)," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2026).

Berdasarkan foto yang diterima iNews.id pelaku terlihat berada di sebuah ruangan untuk menjalani pemeriksaan. Tangan pelaku juga terlihat terikat menggunakan kabel ties.

"Masih di-BAP," ungkap dia.

Dewi menyebut pelaku berinisial FRS, pria berusia 37 tahun. Adapun, pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Cipedak, Jakarta Selatan.

"Pelaku inisial FRS, usia 37 tahun," tutur Dewi.

Sebelumnya, viral video yang merekam aksi pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR memukul pemotor lain viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2026).

Berdasarkan unggahan akun Instagram @info_jabodetabek, korban yang memakai penutup wajah dan kacamata hitam tidak mengetahui alasan dirinya dipukul pemotor Ninja tersebut.

Korban pun memilih menghindari konflik lebih lanjut dengan tetap melaju meninggalkan pelaku di belakangnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 jam lalu

Biadab! Kronologi Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Jaktim, Benturkan Kepala ke Dinding 3 Kali

19 jam lalu

Pilu! Bayi di Cakung Jaktim Dianiaya hingga Tewas, Pelakunya Ayah Kandung

3 hari lalu

Viral Perempuan Dianiaya usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel, Polisi Selidiki

12 hari lalu

Soal Dugaan Kekerasan Seksual, Yusuf Kartiko Tegaskan Betrand Peto Tak Keluar Room

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal