Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Ibu Kandung dan Suami Siri Aniaya Balita 20 Bulan Hingga Tewas, Diduga Dipicu Kesel dan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Dilarang Main Judol, Suami di Jakbar Cekik hingga Tendang Istri

Minggu, 08 November 2026 - 19:28:00 WIB
Gara-Gara Dilarang Main Judol, Suami di Jakbar Cekik hingga Tendang Istri
Ilustrasi kasus KDRT di Jakarta Barat, suami diduga mencekik dan menganiaya istri setelah dilarang bermain judi online. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang istri berinisial U (32) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, S (46) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Penganiayaan tersebut dipicu cekcok setelah korban menegur suaminya yang diduga gemar bermain judi online (judol).

Kasat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat AKBP Evi Pagari mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban melarang suaminya bermain judol. Teguran tersebut membuat pelaku emosi hingga terjadi pertengkaran.

"Teguran tersebut memicu emosi hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya," kata AKBP Evi, Minggu (8/11/2026).

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku S diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya yang sedang berbaring. Korban diinjak, ditindih, dicekik pada bagian leher, hingga ditampar sebanyak tiga kali.

Akibat penganiayaan itu, korban U mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Di antaranya luka lecet pada lengan bawah dan tangan kanan, memar pada pipi kiri, telinga kiri, serta dada kanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut