Tangkap Penimbun di Kalideres, Polisi : Obat Azithromcyin Bisa Digunakan 3.000 Pasien Covid

Felldy Aslya Utama
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan kasus penimbunan obat pasien Covid-19. (Foto MNC Portal Indonesia).

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Barat mengungkap kasus penimbunan obat di gudang farmasi milik PT ASA di kawasan Kalideres, Senin (12/7/2021). Salah satu jenis obat yang diamankan Azithromcyin untuk pasien Covid-19.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan sebanyak 730 boks obat jenis Azithromcyin yang berhasil diamankan petugas. Obat ini merupakan salah satu yang dibutuhkan para pasien Covid-19.

"Jadi sebenarnya jumlah 730 boks ini bisa digunakan penderita sebanyak hampir 3.000 orang," kata Ady dalam keterangannya pada hari Senin (12/7/2021) malam.

Ady akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti dinas kesehatan (Dinkes) terkait obat yang berhasil diamankan tersebut.

"Karena ini sudah masuk dalam ranah hukum, kita akan berkoordinasi dengan criminal justice system bagaimana obat ini juga menjadi termanfaatkan kepada masyarakat," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Geger! Xpander Tabrak Mobil lagi Parkir dan Pejalan Kaki di Jakbar, 1 Orang Tewas

Megapolitan
2 bulan lalu

Kebakaran Hebat Gudang di Kalideres, 18 Mobil Damkar Dikerahkan ke Lokasi!

Megapolitan
5 bulan lalu

Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat Hari Sabtu, Cek Syarat dan Lokasinya

Nasional
5 bulan lalu

Pilu! 2 Korban Tewas Kebakaran di Kalideres Terjebak Terali Besi Jendela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal