Bea Cukai dan TNI-Polri Gerebek Penimbunan Rokok Ilegal di Kudus, Sita Ratusan Ribu Batang

Antara
Barang bukti rokok ilegal sebanyak 924.500 batang berjenis sigaret kretek mesin (SKM) yang dikemas ke dalam beberapa karton. (foto: Antara)

KUDUS, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus kembali berhasil mengungkap kasus rokok ilegal. Bea Cukai bekerja sama dengan polisi dan Sub Denpom TNI AD Pati menggerebek tempat mengemas dan menimbun rokok ilegal.

Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Gatot S Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus rokok ilegal itu di Dukuh Pulutan, Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada 8 Juli 2021.

“Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat tentang adanya bangunan atau rumah yang digunakan sebagai tempat mengemas dan menimbun barang kena cukai (BKC) berupa rokok yang diduga illegal di wilayah Kudus. Saat petugas mendatangi bangunan itu, sedang terjadi pengemasan rokok ilegal serta menjadi tempat menimbun rokok ilegal,” kata Gatot, Minggu (11/7/2021).

Dengan disaksikan Satreskrim Polres Kudus, Sub Detasemen Polisi Militer  (Denpom)TNI AD Pati, ketua RW dan kepala dukuh setempat, dan pemilik bangunan berinisial "BW" petugas menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti rokok ilegal sebanyak 924.500 batang berjenis sigaret kretek mesin (SKM) yang dikemas ke dalam beberapa karton.

Sebanyak 40 karton berisi 466.200 rokok batangan jenis SKM reguler, 11 karton berisi 187.500 rokok batangan jenis SKM mild, 1.400 batang rokok jenis SKM merek "trump mild" dilekati pita cukai diduga palsu, serta ratusan batang lainnya merupakan rokok jenis SKM dengan berbagai merek antara tanpa dilekati pita cukai.

Nilai barang bukti yang disita diperkirakan sebesar Rp942,99 juta sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp619,71 juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

11 hari lalu

Bentrokan Debt Collector vs Warga Kudus, 24 Orang Jadi Tersangka

13 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Teluk Nibung

21 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

30 hari lalu

Perselisihan Keluarga di Kudus Berujung Maut, Anak Tewas Ditikam Ayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal