Tangkap Provokator Kerusuhan Antar Ormas di Bogor, Polisi Sita Sajam dan Bom Molotov

Putra Ramadhani Astyawan
Polresta Bogor menangkap provokator kerusuhan antar ormas. (Foto: MNC Media/Putra Ramadhani)

Barang bukti yang disita berupa enam bilah senjata tajam, tiga bom molotov, enam tongkat kasti, ketapel, dan lainnya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 160 KUHP ancaman hukuman lima tahun penjara serta Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Ini menjadi pembelajaran bagi semuanya sehingga saya mengimbau kepada semua kelompok masyarakat termasuk di antaranya ormas-ormas di Kota Bogor untuk justru sama-sama menjaga kondusifitas ini masa pandemi," kata Susatyo.

Untuk meminimalisir kejadian serupa, Susatyo meminta kepada seluruh ormas di wilayahnya untuk tidak memasang spanduk di tempat-tempat umum. Karena simbol-simbol tersebut kerap memicu terjadinya keributan antar ormas atau kelompok.

"Saya mengimbau untuk tidak memasang atribut apapun simbol-simbol apapun selain di kantornya di poskonya. Kami mengimbau segera dicabut yang berada di area-area publik karena berdasarkan evaluasi kami simbol-simbol itu sering kali menjadi pemicu keributan antar ormas. Dari pihak Kepolisian, TNI, Denpom, dan juga Pemkot Bogor akan bisa menekan angka kekerasan di Kota Bogor," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengapresiasi langkah cepat penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polresta Bogor yang secara masif melakukan berbagai operasi Kamtibmas yang berdampak kepada kenyamanan dan keamanan warga Kota Bogor.

"Kami minta kepada pimpinan ormas untuk merubah pola kerja, menekankan untuk tidak unjuk kekuatan namun melakukan berbagai kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat untuk semua," tutur Dedie.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
23 hari lalu

Noel Ebenezer bakal Ungkap Partai-Ormas Terlibat Kasus Pemerasan K3, Ini Respons KPK

Nasional
30 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
31 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal