Tangkap Ririn Ekawati, Polisi Sita 30 Butir Pil Happy Five

Irfan Ma'ruf
Artis Ririn Ekawati ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (7/3/2020). (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id – Petugas Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis Ririn Ekawati bersama dua orang lain. Dari penangkapan ini, disita barang bukti narkotika jenis pil happy five 30 butir.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru menuturkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Polisi selanjutnya mengamankan tiga orang di Jakarta, salah satunya bintang film dan sinetron Ririn Ekawati.

Mereka kemudian dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan. Terhadap ketiganya juga dilakukan tes urine. Hasil tes awal, Ririn negatif narkoba.

”RE (Ririn Ekawati) setelah dilakukan tes awal, itu negatif menggunakan obat atau terkait dengan barbuk (barang bukti) yang kita amankan. Itu (barang buktinya) sekitar 30 butir lebih pil happy five,” kata Audie di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).

Audie menerangkan, satu rekan Ririn berinisial ITY ternyata positif mengonsumsi pil tersebut. Mengejutkannya, dalam pemeriksaan ITY juga mengaku memberikan kepada Ririn. ITY merupakan asisten Ririn.


”Jadi dalam pemeriksaan, BAP, dia menyebutkan RE juga menggunakan. Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat yang terkait barang bukti tersebut,” ucapnya.

Audie menegaskan, polisi terus mendalami kasus ini. Penyidik juga terus mengembangkan dan menelusuri kemungkinan siapa saja yang terlibat. Adapun satu sosok lain yang ditangkap dalam kasus ini yaitu DN, teman ITY. DN juga negatif narkoba.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
17 jam lalu

Berkendara Terlalu ke Kanan, Pemotor Hantam Taksi Hijau di Jakbar

9 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

10 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

10 hari lalu

19 Orang Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Sri Lanka, Diduga Dipicu Perebutan Kendali Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal