Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika di Kalideres, Jakarta Barat, dengan menangkap pria berinisial TE. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,19 kilogram sabu, 4.137 butir ekstasi, pecahan ekstasi seberat 228 gram, hingga 227 gram ganja.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satresnarkoba Polda Metro Jaya setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kalideres.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke Green Royal Condo House, Jalan H. Aseni Raya, Kalideres, Jakarta Barat. TE ditangkap di lokasi tersebut pada Selasa (4/8/2026) sore.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan petugas mencocokkan informasi yang diterima dengan ciri-ciri target sebelum melakukan penindakan.
“Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa target berada di lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seseorang dengan ciri-ciri sesuai informasi dan kemudian melakukan pengamanan serta penggeledahan,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).