"Korban disuruh makan cabai beberapa butir atau beberapa biji. Kemudian, untuk menghilangkan rasa cabai tersebut dimasukkanlah ke dalam lemari es ataupun freezer," ujarnya.
Akibat peristiwa itu, kedua korban mengalami gangguan psikis. Kedua korban juga mengalami luka.
"Tentu korban mengalami gangguan ataupun psikis yang luar biasa, dan juga di sana juga kita dapat lihat bahwa korban ada mengalami sedikit luka-luka," ujarnya.
Polisi kini telah menetapkan David sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Cimanggis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.