Tarif Sewa Kios Naik, Pedagang JPM Tanah Abang Ancam Geruduk Kantor Sarana Jaya

Muhammad Refi Sandi
Asosiasi pedagang jembatan penyeberangan Tanah Abang audiensi audiensi dengan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Wa Ode Herlina di Ruang Rapat Komisi B pada Senin (6/10/2025) siang. (Foto: ist)

"Untuk pengurangan tarif sewa masih akan dimusyawarahkan nominalnya. Tapi, saya pastikan kalau sampai mereka juga tidak menurunkan nilai sewa kami pasti akan turun lagi dan itu nanti lokasinya langsung ke kantor Sarana Jaya," kata dia

Sementara itu, pedagang mengeluh tarif sewa kios yang naik dua kali lipat, yakni dari Rp560.000 jadi Rp1,3 juta per bulan.

Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat teriak ketika harga sewa kios naik dua kali lipat di tengah perekonomian yang sedang lesu. Aksi protes mereka digelar di depan Kantor Pengelola JPM, Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (6/10/2025).

"Sekarang itu harga sewa Rp1.300.000 sedangkan di Blok A, B, F tidak lebih dari Rp600.000. Karena kami ini pedagang UMKM artinya pedagang kecil harusnya sama dengan dulu Rp560.000, tidak boleh lebih dari pedagang Blok A, B, F jadi seperti itu," kata Ketua Asosiasi Pedagang JPM Tanah Abang, Jimmy Rory.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Pasar Tanah Abang Semrawut, Pemkot Jakpus Kerahkan 100 Personel Jaga Ketertiban

Megapolitan
18 hari lalu

Harga Bahan Pokok Melonjak saat Ramadan, Omzet Pedagang Anjlok

Nasional
22 hari lalu

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Angkut 11.428 Penumpang, Permudah Angkut Komoditas

Nasional
23 hari lalu

Bulog Gelontorkan 1 Juta Liter Minyakita di Jakarta dan Banten selama Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal