JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberlakukan tarif Rp1 untuk transportasi publik saat peringatan HUT Polri atau Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2025. Tarif spesial ini berlaku untuk TransJakarta, MRT dan LRT Jakarta.
Dari keterangan di akun Instagram Pemprov DKI @dkijakarta, tarif tersebut berlaku pada tanggal 1 Juli sejak pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
"Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara Ke-79, Pemprov DKI Jakarta memberikan hadiah spesial untuk #TemanDishub yang ingin bepergian menggunakan angkutan umum dengan gratis!" bunyi keterangan sebagaimana dilansir, Sabtu (28/6/2025).
"Tarif ini berlaku pada Selasa, 1 Juli 2025 untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Sedangkan, layanan lainnya yang sudah memiliki tarif Rp0 seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares dan layanan lainnya tetap berlaku sesuai tarif awal," tulis akun tersebut.