Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan subsidi meski tarif transportasi publik akan disesuaikan mulai awal 2027.
Namun, subsidi untuk masyarakat yang dinilai mampu menggunakan transportasi umum akan dikurangi.
“Karena yang mampu naik transportasi Jakarta sudah disubsidi oleh Pemerintah Jakarta karena tarifnya termasuk yang paling murah, hanya memang bagi masyarakat yang mampu subsidinya kita kurangi,” ucapnya.