"Nah ketika 34 persen harus dirawat, rumah sakit kita itu jumlahnya suatu saat nembus itu (ketersediaan tempat tidur habis), saat ini belum habis. Kalau didiamkan, itu habis," ucap mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini.
Anies menegaskan, apabila Pemprov DKI tak mengambil langkah-langkah yang berani, DKI Jakarta ke depan akan menghadapi permasalahan. Permasalahan yang dimaksud dalam hal ini terkait dengan jumlah ketersediaan rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan intensif.
"Karena jumlah tempat tidur dengan jumlah pasien enggak sama. Itu sudah terprediksi karena melihat grafik itu. Karena itulah kemudian, kita putuskan untuk menarik istilahnya rem darurat, kembali diketatkan," tuturnya.