Tawarkan Perempuan di Bawah Umur, Jaringan Prostitusi Online di Tanjung Priok Dibongkar Polisi

Yohannes Tobing
Empat perempuan di bawah umur diamankan di sebuah hotel di Sunter karena terlibat prostitusi online, Senin (25/1/2021) malam. (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara membongkar praktik prostitusi online yang menawarkan anak di bawah umur. Polisi mengamankan empat perempuan di bawah umur dalam kasus ini.

Terbongkarnya jaringan prostitusi online ini diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra, Selasa (26/1/2021). Dia mengatakan empat perempuan di bawah umur diamankan pada Senin (25/1/2021) malam.

"Kami membongkar kasus prostitusi di bawah umur. Tadi malam kami mengamankan empat orang korban perempuan di bawah umur," Ujar Paksi di Mapolsek Tanjung Priok.

Empat Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15). Mereka diamankan oleh petugas di salah satu hotel di wilayah Sunter.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Selain Mulut Berbusa, Jasad 3 Orang Sekeluarga di Jakut Juga Melepuh

Megapolitan
8 jam lalu

Warga Pesisir Jakarta Waspada! Banjir Rob Berpotensi Terjadi hingga 7 Januari

Megapolitan
19 jam lalu

Identitas 3 Orang Sekeluarga Tewas dalam Rumah di Jakut: Ibu dan 2 Anaknya

Megapolitan
20 jam lalu

Polisi soal 3 Orang Sekeluarga Tewas di Jakut: Mulut Keluar Busa

Megapolitan
21 jam lalu

Heboh 3 Sekeluarga Tewas di Warakas Jakut, Polisi Sita Bekas Makanan dan Minuman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal