Tawarkan Perempuan di Bawah Umur, Jaringan Prostitusi Online di Tanjung Priok Dibongkar Polisi

Yohannes Tobing
Empat perempuan di bawah umur diamankan di sebuah hotel di Sunter karena terlibat prostitusi online, Senin (25/1/2021) malam. (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)

Selain mengamankan empat PSK di bawah umur, polisi juga menangkap seorang pria bernama Rama (20) yang berperan sebagai muncikari. Kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap muncikari tersebut.

"Kami juga melakukan penangkapan satu orang dengan inisial R, berumur 20 tahun. Perannya muncikari dari keempat anak di bawah umur tersebut. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman dan keterangan lengkapnya nanti akan dirilis langsungsung oleh Pak Kapolres," tutur Paksi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Megapolitan
27 hari lalu

Kronologi Lab Sabu di Sunter Terbongkar, Bermula Paket Pos dari Iran

Nasional
30 hari lalu

Gaungkan Program ASRI Prabowo, Kolinlamil Bersih-Bersih Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
31 hari lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Megapolitan
1 bulan lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal