Tega! Pria di Bekasi Perkosa 2 Anak Kandung sejak 2016

Ade Suhardi
Pria berinisial EH di Kabupaten Bekasi tega memperkosa dua anak kandungnya (dok. istimewa)

Setelah itu, ibu korban membuat laporan polisi. Setelah menerima laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Kini pelaku sudah ditahan di Polres Metro Bekasi. Pelaku terancam Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak hingga Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti celana panjang hingga celana dalam milik korban.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Truk Solar Tabrak 2 Mobil dan Kios

Buletin
4 jam lalu

Efek Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Akan Batasi Game PUBG

Megapolitan
1 hari lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Internasional
1 hari lalu

Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal