Tega! Pria di Bekasi Perkosa 2 Anak Kandung sejak 2016

Ade Suhardi
Pria berinisial EH di Kabupaten Bekasi tega memperkosa dua anak kandungnya (dok. istimewa)

Setelah itu, ibu korban membuat laporan polisi. Setelah menerima laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Kini pelaku sudah ditahan di Polres Metro Bekasi. Pelaku terancam Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak hingga Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti celana panjang hingga celana dalam milik korban.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Buletin
3 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Buletin
3 hari lalu

Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR saat Ditanya soal Data PBI Dinonaktifkan

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Minta KSP Kumpulkan Video Pengkritik Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
3 hari lalu

Ijazah Presiden selain Jokowi Tak Diteliti, Pengacara Roy Suryo: Ada Indikasi Palsu Nggak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal