JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan petugas PPSU yang menganiaya kekasihnya di Jakarta Selatan telah diserahkan ke polisi untuk diproses hukum. Petugas tersebut juga sebelumnya telah dipecat begitu ketahuan melakukan penganiayaan.
"Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum. Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum," kata Anies, Rabu (10/8/2022).
Anies menyatakan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," ujar Anies.