JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno tak memberikan toleransi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang datang terlambat ke kantor karena mengantar anaknya ke sekolah, Senin (14/7/2025). Adapun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 digelar hari ini.
Pria yang akrab disapa Bang Doel itu menegaskan sanksi bagi ASN yang telat yakni pemotongan tunjangan kinerja (tukin).
"ASN telat, tukinnya dipotong," kata Bang Doel usai menghadiri penutupan Jakarta Fair 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025) malam.
Kendati demikian, dia tak menyampaikan lebih rinci besaran potongan tukin ASN yang datang telat.
Hal ini justru berbeda dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) yang menerbitkan edaran untuk aparatur sipil Negara (ASN) agar mengikuti "Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah". Gerakan ini dimulai Senin 14 Juli 2025 sekaligus hari pertama anak masuk sekolah di tahun ajaran baru.