Tekan Golput, Pemkab Bogor Imbau Tiap Perusahaan Pasang Spanduk Pemilu

Antara
Ilustrasi pemilu (Okezone.com)

BOGOR, iNews.id – Doronganan agar masyarakat tidak golput pada Pemilu 2019 dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kedua instansi tersebut mengimbau kepada seluruh perusahaan ritel, industri, jasa, dan lainya memasang spanduk sejak hari ini hingga pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.

“Pemasangan penghitungan mundur lebih kepada imbauan kepada pengusaha untuk karyawannya mencoblos saat pemilihan," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Citeureup, Kamis (31/1/2019).

Menutur dia, imbauan ini sebagai media pengingat kepada karyawan yang bekerja bisa mencoblos pemilihan presiden dan legislatif sebagai hak warga negara. Selain itu, kata Ade, juga pengingat agar pihak perusahaan meliburkan karyawan ketika waktu pencoblosan pada 17 April 2019.

“Jangan tidak diliburkan pada saat pemilihan karena hak warga negara memilih pemimpinnya," ujar Ade Yasin.

Dia mengatakan, Pemkab Bogor juga mempersilakan kepada KPU untuk menyosialisasikan pemilu lebih masif kepada masyarakat dalam program Rebo Keliling (Boling). Harapannya agar partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor meningkat.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal