Tembak Mati Rampok, Polisi: Ini Peringatan Jangan Main-Main di Tambora

Miftahul Ghani
Kapolsek Tambora Kompol Iver Monossoch (tengah) (Foto: iNews)

Usai menembak mati Andre, petugas Polsek Tambora membawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. Sementara dua pelaku Bobi dan Irwan digelandang ke Mapolsek Tambora.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa alat hisap sabu, senjata tajam, telepon genggam, tas, dan motor. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Mereka ini sebelum beraksi mengonsumsi sabu terlebih dahulu,” ucapnya.

Sebelumnya aksi penodongan terjadi di wilayah hukum Tambora, Kamis (3/5/2018). Dalam sehari, dua warga ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tambora lantaran menjadi korban perampasan disertai penodongan senjata tajam. Bahkan, salah satu pelapor hingga terluka sayatan di bagian leher.

Iver berjanji  segera menindaklanjuti laporan korban dengan mengejar pelaku. Polisi telah mengidentifikasi bahwa pelaku ada tiga orang. “Dari laporan korban, saya melihat ciri-ciri sama. Kami menduga mereka residivis. Kami segera mengungkap kejadian ini agar memberikan rasa aman dan nyaman khususnya warga Tambora,” kata Iver Kamis (3/5/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Pondok Gede Bekasi, 1 Kg Sabu Disita

Nasional
13 jam lalu

Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong

Seleb
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Suami Wardatina Mawa

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal