Tembok Proyek di Ciputat Nyaris Tutup Akses Jalan Warga, Satpol PP: Belum Mengajukan IMB

hambali
Proyek pembangunan perumahan di Jalan Pelikan, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) sempat mengusut proyek pembangunan perumahan di Jalan Pelikan, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Tembok proyek sepanjang 30 meter tersebut nyaris menutup akses jalan tiga rumah warga setempat.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry mengungkapkan, hasil penelusuran diketahui proyek itu ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saat ini proyek tengah menyelesaikan tahapan pembangunan enam unit rumah. 

"Lalu kami melakukan pengecekan ke DPMPTSP, diketahui lokasi tersebut belum mengajukan IMB atau IMB nya belum ada," ujar Muksin di Tangerang, Jumat (10/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pelajar SMP di Gading Serpong Jatuh dari Lantai 8, Polisi Periksa Guru hingga Penjaga

Megapolitan
10 hari lalu

Heboh Hujan Es Guyur Tangsel, BMKG Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
12 hari lalu

Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?

Nasional
18 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Megapolitan
25 hari lalu

Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Tangsel, Sempat Luka-Luka akibat Disiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal