TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) sempat mengusut proyek pembangunan perumahan di Jalan Pelikan, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Tembok proyek sepanjang 30 meter tersebut nyaris menutup akses jalan tiga rumah warga setempat.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry mengungkapkan, hasil penelusuran diketahui proyek itu ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saat ini proyek tengah menyelesaikan tahapan pembangunan enam unit rumah.
"Lalu kami melakukan pengecekan ke DPMPTSP, diketahui lokasi tersebut belum mengajukan IMB atau IMB nya belum ada," ujar Muksin di Tangerang, Jumat (10/9/2021).