JAKARTA, iNews.id - Semua tempat wisata dan hiburan yang berada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi ditutup. Penutupan selama dua minggu ke depan yang akan mulai berlaku besok Sabtu, 13 Maret 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penutupan sementara tempat wisata dan hiburan dilakukan untuk menekan penyebaran virus korona (Covid-19) agar tidak meluas.
"Semua destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta akan ditutup selama dua minggu ke depan," katanya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Saat ini, Anies mengatakan, Pemprov DKI baru memutuskan menutup tempat-tempat tersebut. Namun demikian, segala transportasi di Jakarta tetap beroperasi seperti biasa.
"Transportasi umum tetap berjalan, HBKB atau CFD ditiadakan dua minggu ke depan. Itu artinya, Ancol tutup, Ragunan tutup, Monas tutup, museum yang dipegang oleh DKI tutup, tujuannya apa, meminimalkan kegiatan warga di ruang ruang terbuka yang penuh dengan warga," tuturnya.
Sementara perkantoran milik Pemprov DKI seperti Kecamatan, Kelurahan hingga Balai Kota tetap beroperasi seperti biasa. Namun begitu, dia menyarankan warga Jakarta untuk selalu berada di rumah jika tak memiliki urusan penting di luar.
"Pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, kelurahan kecamatan kemudian kantor wali kota, balai kota, puskemas berjalan seperti biasa," ujarnya.