Tempat Pijat Spa di Serpong Nekat Beroperasi, 44 Terapis dan Pelanggan Diangkut Petugas

hambali
Petugas gabungan merazia tempat pijat dan spa di Serpong, Tangsel yang nekat beroperasi di masa PPKM mikro. (Foto: Istimewa)

TANGSEL, iNews.id - Petugas gabungan merazia tempat pijat dan spa di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten yang melanggar aturan PPKM mikro, Kamis (1/7/2021) malam. Total 53 orang diangkut petugas.

Tempat pijat dan spa ini nekat buka dan melanggar aturan PPKM mikro yang menyebut tempat hiburan dilarang beroperasi. Di lokasi pemandian uap yang terletak di lantai dasar, sebanyak 16 pria tengah berendam tak luput dari pemeriksaan petugas. Mereka diduga tengah bersiap memasuki kamar-kamar pelayanan di lantai atas.

Petugas pun menggeledah seluruh lantai, akhirnya dipergoki ada empat pelanggan yang sedang asyik bugil di kamar-kamar lantai atas ditemani terapis masing-masing. Mereka pun digiring turun ke lantai dasar untuk pendataan. 

"Total yang kita angkut ada 24 terapis dan seorang manajemennya, lalu 20 pelanggan pria dan delapan pegawai. Total 53 orang," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, Jumat (2/7/21).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bukan Cuma Jakarta, Hujan Juga Guyur Tangsel hingga Bogor Siang Tadi

23 hari lalu

Dihamili Pacar di Luar Nikah, Perempuan di Tangsel Tega Buang Bayinya di Teras Klinik

23 hari lalu

Kepergok, 3 Pelaku Ganjal ATM di Tangsel Dikejar hingga Diikat Warga

31 hari lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Dikeroyok 9 Orang di Tangsel, Alami 10 Luka Tusuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal