Tempat Wisata di Jakarta Tutup saat Lebaran? Disparekraf: Masih Kami Bahas

Komaruddin Bagja
Tempat wisata di Jakarta berpotensi ditutup saat libur Lebaran untuk mencegah timbulnya kerumunan. (Foto: Antara)

Berdasarkan aturan PPKM Mikro, tempat wisata tetap diperbolehkan buka. Namun akan ada klausul pada hari Lebaran diminta untuk ditutup.

"Makanya ini Pak Plt Kadis barusan mengeluarkan PPKM itu sampai lebaran termasuk tempat wisata masih buka ya, tapi untuk hari lebaran itu ada klausul akan ditentukan kemudian sambil konsolidasi koordinasi termasuk melaporkan ke pimpinan Plt Kadis," ujarnya.

Dedi menjelaskan sejauh ini tempat wisata dibolehkan buka dengan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas.

"Selama ini dibatasi 50 persen, makanya ada tertuang di keputusan dinas tentang perpanjangan PPKM usaha pariwisata. Tempatnya kan masih dibuka nih, namun pada saat Lebaran karena ada permintaan Kapolda gitu kan, mungkin kami akan mempertimbangkan untuk metutup. Jadi khusus untuk tempat-tempat wisata ada klausul pada saat hari raya akan diatur kembali diatur kemudian," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Libur Panjang Natal, Jalan Sudirman Terpantau Lengang

Nasional
19 jam lalu

IKN Dibuka untuk Wisata saat Libur Nataru, Ini Aturan dan Cara Masuknya

Nasional
3 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
4 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal