Terdakwa Pencabulan 2 Bocah di Cilincing Divonis Maksimal, Orang Tua Korban: Itu yang Diharapkan

Yohannes Tobing
RPA Partai Perindo memberikan pendampingan dan trauma healing terhadap dua bocah korban pencabulan di CIlincing, Jakarta Utara, Rabu (7/6/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memvonis terdakwa pencabulan 2 bocah di Cilincing, Jakarta Utara bernama Dedimus Herewila (51) dengan hukuman penjara 8 tahun. Terdakwa juga dikenai denda Rp1 miliar dan restitusi UU TPKS yaitu harus membayar ganti rugi tiap anak Rp20 juta.

Salah satu orang tua korban Tisah (36) mengaku senang dan lega atas vonis yang diberikan hakim kepada pria paruh baya yang telah melakukan aksi keji terhadap buah hatinya hingga mengalami trauma mendalam.

"Dengan hasil putusan vonis hakim kemarin, saya pribadi sangat senang. Alhamdulilah (pelaku) mendapat apa yang diharapkan," kata Tisah saat ditemui di kediamannya kawasan Semper Timur, Cilincing pada Rabu (7/6/2023).

Usai mendapat pengawalan selama sidang di Pengadilan Jakarta Utara dari Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, dua bocah korban pencabulan kemudian juga diberikan trauma healing dari para relawan.

"Terima kasih semuanya untuk RPA Perindo, untuk pedampingannya terutama untuk Ketua umum Bapak Hary Tanoesoedibjo sudah memberikan pedampingan sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal," ucap Tisah.

Tisah berharap kasus yang menimpa  anaknya tidak terjadi di tempat lain. Dirinya juga berterima kasih atas bantuan dari Perindo dari awal hingga proses terakhir.

"Ya, semoga ke depannya bisa lebih maju lagi dan bisa menduduki kursi di pemerintahan supaya masyarakat yang kurang mampu bisa dibantu," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Megapolitan
4 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Megapolitan
6 hari lalu

Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil

Megapolitan
8 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal