Terdakwa Politik Uang Pilkada Tangsel Willy Prakarsa Ajukan PK

Hasan Kurniawan
Terdakwa Politik Uang Pilkada Tangsel Willy Prakarsa Ajukan PK (foto: Hasan/MNC)

"HP dia selalu aktif dan tahap kedua tidak pernah ada panggilan. Padahal, pemanggilan pada kenaikan status harus ada prosedurnya. Makanya kami melihat ada grand design. Dan ini perkara Pilkada, kok klien kami diperlakukan seperti itu," katanya.

Melalui PK itu, dia berharap kasus yang dialami Willy menjadi jelas.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa lainnya, Ito Suhardi mengatakan PK merupakan upaya hukum terakhir. Dia berharap Willy bisa bebas dari jeratan hukum.

"Harapan kita, dakwaan jaksa itu dibatalkan atau Willy bisa bebas dari jeratan hukum. Kita yakin 100% PK ini akan dikabulkan. Jadi, nyawer itu bukan nyawer, tapi memang kebiasaan di sana," tuturnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Motor Pengunjung Kafe Tangsel Digondol dalam 24 Menit, 2 Maling Ditangkap

1 bulan lalu

Bukan Cuma Jakarta, Hujan Juga Guyur Tangsel hingga Bogor Siang Tadi

2 bulan lalu

Dihamili Pacar di Luar Nikah, Perempuan di Tangsel Tega Buang Bayinya di Teras Klinik

2 bulan lalu

Kepergok, 3 Pelaku Ganjal ATM di Tangsel Dikejar hingga Diikat Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal