JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap pemuda berinisial MY (19) di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Adapun, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 28 Agustus 2025 lalu.
“(Pelaku) ditangkap di Bengkulu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Jumat (19/9/2025).
MY diduga menjadi korban pembunuhan usai ditemukan tak bernyawa di kontrakannya. Usai membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri.
"Iya, terus pelakunya itu kabur," kata dia.
Dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat pelaku sempat menyelipkan pisau di baju usai melakukan aksi keji tersebut.