Terima Laporan Penyekapan, Polisi Gerebek Rumah di Pulomas

Antara
Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Pulomas, Jakarta Timur untuk membebaskan korban yang disekap di rumah tersebut. (Foto: Ilustrasi/iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Petugas Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya kasus penyekapan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengonfirmasi kejadian tersebut. "Ya benar. Anggota sedang ke lokasi. Pelaku sedang kita kejar," kata Suyudi, Rabu (15/1/2020).

Informasi penyidik, seorang bos perusahaan disekap kawanan penculik. Kasus ini diduga terkait dengan persoalan utang-piutang. Korban yang belum diketahui identitasnya ditengarai memakai uang milik sebuah perusahaan.

Polisi telah mengantongi identitas dalang penculikan dan penyekapan tersebut. Korban dikabarkan disekap selama seminggu di rumah Jalan Pulomas Barat IV, Pulogadung, Jaktim tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
12 jam lalu

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Pastikan Belum Sempat Beredar

14 jam lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Tangkap 4 Orang

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Serahkan Bukti Surat dan Hadirkan 2 Ahli 

2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi Dini Hari Tadi, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal