Terima Surat dari Panitia Reuni 212, Polda Metro : Ada Persyaratan Belum Dipenuhi

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id- Polda Metro Jaya telah menerima pengajuan izin keramaian dari panitia acara reuni 212. Saat ini Polda Metro belum memberikan izin pelaksanaan acara tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, surat diterima sejak, Kamis 18 November 2021.

"Namun kita belum beri rekomendasi kelengkapan, ada persyaratan belum dipenuhi," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021). 

Dia menuturkan, satu dari sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi menyangkut surat rekomendasi dari satgas Covid-19. Rekomendasi tersebut dinilai menjadi syarat penting karena keramaian digelar pada masa Pandemi Covid-19. 

"Iya salah satunya itu (rekomendasi satgas Covid)," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
5 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
7 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
9 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal