Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ini Penampakan Revaldo Tiba di Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Revaldo tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan karena terjerat kasus narkoba kembali, Kamis (12/1/2023). (Foto: Instagram Ditnarkoba Polda Metro Jaya)

Zulpan mengatakan selanjutnya Revaldo dan barang bukti diamankan ke Polda Metro Jaya. Revaldo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun.

Diketahui, ini bukan pertama kali aktor dengan nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana itu ditangkap polisi terkait narkoba.

Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba pada tanggal 10 April 2006. Dia kemudian divonis penjara selama dua tahun berikut denda sebesar Rp1 juta dan subsider satu bulan kurungan karena terbukti tidak berhak untuk memiliki narkoba berjenis sabu-sabu.

Revaldo kemudian bebas dari penjara pada tanggal 7 September 2007 karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.

Pada tanggal 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba sabu-sabu seberat 50 gram. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo bebas pada 5 September 2015.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Tok! Eksepsi Ammar Zoni Kasus Peredaran Narkoba di Rutan Ditolak Majelis Hakim

Nasional
3 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
4 hari lalu

Transaksi Narkoba di Kampung Berlan Sudah Terstruktur, Ada QR Code

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal