Terkuak! 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penyekapan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap apa yang dialami Adit Saputra, M Rafly Jaelani dan Tegar Saputra, tiga karyawan percetakan yang menjadi korban penyekapan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Mereka disekap selama 21 hari.

"Korban mengalami penyekapan selama kurang lebih 21 hari," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, dikutip Selasa (30/6/2026). 

Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat terus mendampingi para korban. Pihak kepolisian berkomitmen mengawal pemulihan korban. 

"Korban mengalami penyekapan selama kurang lebih 21 hari, sebelum diselamatkan oleh tim dari Polres Jakarta Pusat, sehingga perlu ada pendampingan pemulihan kesehatan baik itu fisik maupun psikis," ujar dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menambahkan, selama disekap korban dilarang untuk diberi makan. Larangan itu diperintahkan oleh tersangka perempuan berinisial CML yang merupakan adik dari pemilik percetakan itu. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Karyawan Padel Disekap 3 Hari di Lift dan Gudang

57 tahun lalu

Prabowo Soroti Kasus Penyekapan Buruh di Senen, Said Iqbal Ungkap Arahan dari Presiden

57 tahun lalu

Polda Metro Usut Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diduga Ada Korban Lain

57 tahun lalu

3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal