Tersangka Sutradara Film Porno di Jaksel Ternyata Dulunya Berprofesi Tukang Urut

Riyan Rizki Roshali
Pengungkapan kasus rumah produksi film porno di Jaksel (foto: MPI)

Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus rumah produksi film porno di Jaksel. Kelima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE. 

Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. 

Tercatat 12 pemeran perempuan inisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria inisial BP, P, UR, AG (AD), serta RA. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Profil Ida Farida, Sutradara Senior yang Meninggal Dunia

1 bulan lalu

Innalillahi, Sutradara Si Doel Anak Sekolahan Ida Farida Meninggal Dunia

2 bulan lalu

Profil Eugene Panji, Sutradara yang Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

2 bulan lalu

Jenazah Sutradara Eugene Panji Akan Dikremasi Besok di Rumah Duka Carolus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal