Tertunduk Malu, Ini Tampang 2 Waria Tersangka Suntik Silikon yang Tewaskan Mahasiswi

Ari Sandita Murti
Lisa dan Bela tersangka suntik silikon maut tertunduk di Polres Jaksel (Foto : Ari Sandita)

"Karena kelalaiannya ini membuat korban meninggal dan dia mengedarkan alat kesehatan dan kefarmasian tanpa izin serta tanpa keahlian melakukan praktek kefarmasian," tuturnya.

Dia menambahkan, akibat perbuatanya tersebut, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, pasal 359 KUHP Jo Pasal 197 dan pasal 198 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan serta pasal 55 KUHP dan pasal 56 KUHP. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka ini membeli cairan silikonnya juga dari online. Kami imbau pada masyarakat apabila ingin merekomendasikan kesehatan harus betul-betul memahami apakah yang direkomendasikan ini punya kompetensi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Ragunan Kembali Diserbu Pengunjung, Jalanan di Sekitar Macet Parah

Megapolitan
3 jam lalu

Kronologi Kebakaran di Kantor Wali Kota Jaksel, Sempat Terdengar Ledakan

Megapolitan
7 jam lalu

Kebakaran di Kantor Pemkot Jaksel, 28 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
2 hari lalu

Maling Motor di Jakarta Kian Meresahkan, Todongkan Pistol ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal