Terungkap, Ecky Si Pemutilasi Gadaikan Sertifikat Rumah Angela Hindriati untuk Trading

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus mutilasi di Bekasi, M Ecky Listiantho (34) diduga memakai uang dari hasil penguasaan harta korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54) untuk kehidupan sehari-hari. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

Menurut Hengki, penguasaan harta itu dimulai ketika Ecky berupaya mengambil alih apartemen milik Angela yang berada di Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, proses peralihan kepemilikan apartemen itu dilakukan Ecky tanpa melewati prosedur yang benar.

"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ujar Hengki.

Selain mengambil alih apartemen, kata Hengki, Ecky juga menguras uang yang tersimpan di dalam rekening Angela. Tak sampai di situ, Ecky bahkan menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 17 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Bisnis
1 hari lalu

MNC Sekuritas Ajak Pelajar & Mahasiswa Berkompetisi Trading Virtual, Berhadiah Jutaan Rupiah

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Sabtu 14 Maret 2026

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal