Terungkap! Identitas Mayat Tanpa Kepala di Jakut, Diduga Korban Pembunuhan

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi mayat (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP,” ujar dia.

Sebelumnya, mayat perempuan tanpa kepala ditemukan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Mayat itu ditemukan terbungkus karung.

Mayat kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Polri untuk diidentifikasi serta diautopsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Indonesia Kutuk Serangan Israel saat Ramadan, Menlu Sugiono Bicara Tegas di Dewan Keamanan PBB

Nasional
1 hari lalu

Dipuji Trump di KTT Board of Peace, Prabowo: Indonesia Siap Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza

Buletin
1 hari lalu

Kereta Bandara Tabrak Truk di Poris Tangerang, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Nunukan, Investigasi Diluncurkan

Buletin
2 hari lalu

Sah! Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR usai Sempat Dinonaktifkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal