Terungkap! Identitas Mayat Tanpa Kepala di Jakut, Diduga Korban Pembunuhan

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi mayat (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP,” ujar dia.

Sebelumnya, mayat perempuan tanpa kepala ditemukan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Mayat itu ditemukan terbungkus karung.

Mayat kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Polri untuk diidentifikasi serta diautopsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Buletin
7 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Buletin
24 jam lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Buletin
2 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Buletin
2 hari lalu

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Pakai Palu Godam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal