Terungkap! Identitas Mayat Tanpa Kepala di Jakut, Diduga Korban Pembunuhan

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi mayat (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP,” ujar dia.

Sebelumnya, mayat perempuan tanpa kepala ditemukan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Mayat itu ditemukan terbungkus karung.

Mayat kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Polri untuk diidentifikasi serta diautopsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

4 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

18 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

18 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

19 hari lalu

Pelempar Molotov di Koja Jakut Terus Diburu, Tak Ditemukan di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal